Berbagi Informasi Tentang dunia Blog, Ilmu Bahasa, Olah Raga, Entertainment, Kehidupan dan Lain-Lain Sebagainya.

ASBABUN NUZUL

ASBABUN NUZUL


PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun didalam berbagai surah berkanaan sutu peristiwa. Asbabun nuzul ada kalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang disampaikan kepada rasulullah untuk mengetahui hukum suatu masalah, sehingga qur’an pun turun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut. Asbabun nuzul mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan ayat-ayat al-qur’an.

Alqur’an diturunkan untuk memahami petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada allah dan risalah-Nya, sebagian besar qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi diantara mereka khusus yang memerlukan penjelasan hukum allah.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengetian dari asbabun nuzul itu ?
2. Ada berapa macam asbabun nuzul itu ?
3. Apa redaksi asbabun nuzul itu?
4. Apakah faedah ( manfaat ) dari mempelajari asbabun nuzul itu ?

C. Tujuan Penulisan

Tujuan dari pembahasan makalah ini adalah agar kita bisa lebih mengenal tentang silsilah asbabun nuzul dan lebih memudahkan kita untuk mempelajari lebih jauh lagi sehingga dalam proses mempelajarinya kita tidak menemukan kesulitan.


PEMBAHASAN


A. Pengertian Asbabun Nuzul

Asbabun nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an, macam-macamnya, sight (redaksi - redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam mempelajarinya.

Untuk menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari, al-wahidi , al-ja’bar , yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn hajar yang mengarang satu kitab mengenai asbabun nuzul. Pedoman dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pembaritahuan seorang sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi mengatakan: “ tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab, kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian secara bersungguh-sungguh dalam mencarinya ”.

Para ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat qur’an, dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar. Orang-oarang yang mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah meninggal.

Maksudnya: para sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui benar- benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.

Al-wahidi telah menentang ulama-ulama zamannya atas kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi ) menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.

B. Macam-Macam Asbabun Nuzul

Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.

Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.

C. Redaksi Asbabun Nuzul
Dalam ilmu asbabun nuzul, sebab-sebab turunnya ayat ada kalanya karena terjadinya peristiwa tertentu (kasus) atau karena ditanya soal tertentu. Sedangkan ayat itu sendiri mempunyai makna atau berbicara soal tertentu serta atau mengandung hukum tertentu. Kedua masalah ini merujuk pada pengertian yang berbeda. Terjadinya kasus dan ditanya soal tertentu merujuk pada asbabun nuzul. Sedangkan pembicaraan soal tertentu dan mengandung hukum tertentu merujuk pada isi kandungan ayat. Yang menarik kedua rujukan tersebut dapat diungkapkan dengan kata yang sama persis misalnya :
a) Ayat ini turun mengenai hal “begini” dapat merujuk pada asbabun nuzul atau isi (hukum ayat tergantung kelanjutan keterangan). Ini yang disebut redaksional tidak jelas dan semua kalimat yang senada dengan itu.
b) Redaksionalnya jelas dan tidak mengganda arti, yaitu khusus untuk menyatakan tentang asbabun nuzul.
1. Sebab turunnya ayat ini adalah begini.
2. Telah terjadi peristiwa begini maka turunlah ayat ini.
3. Telah ditanya Nabi Saw tentang … maka turunlah ayat ini.

Dalam hal menghadapi riwayat mengenai asbab al-nuzul lebih dari satu,maka :
a) Bila redaksionalnya tidak tegas maka diambil yang ada qarinah (indikasi) sebab nuzul.
b) Bila yang satu tegas dan lainnya samar maka diutamakan yang tegas.
c) Bila semua tegas maka diambil yang shahih.
d) Bila semua shohih maka diambil yang lebih kuat.
e) Bila semuanya shohih dan kuat serta waktunya berdekatan maka keduanya dinyatakan sebab nuzul .
f) Bila waktunya tidak berdekatan dan tidak mungkin dikompromikan dipandang turun berulang kali.

D. Mamfaat Asbabun Nuzul

a) Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
b) Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
c) Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
d) Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
e) Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
f) Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.

g) Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.




PENUTUP


A. Kesimpulan

Seteleh mempelajari dan melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang lebar diatas, dapat kami simpulkan bahwasannya:
1. Asbabun nuzul didefinisikan “ sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, serta memiliki faedah didalamnya.
2. Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada:
a. Ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu.
b. Ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ).
3. Dalam ilmu asbabun nuzul, sebab-sebab turunnya ayat ada kalanya karena terjadinya peristiwa tertentu (kasus) atau karena ditanya soal tertentu. Sedangkan ayat itu sendiri mempunyai makna atau berbicara soal tertentu serta atau mengandung hukum tertentu
4. Mamfaat asbabun nuzul
a. Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
b. Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya. Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
c. Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
d. Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
e. Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
f. Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.


DAFTAR PUSTAKA


Abdul Wahid, Ramli. 1994. Ulumul Qur’an. Jakarta: Rajawali

Al-khattan, Manna’ Khalil. 2001. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an.Bogor: PT. Pustaka Litera Antar Nusa Syadali, Ahmad.1997.Ulumul Qur’an I. Bandung: CV. Pustak Setia
Thamrin, Husni.1982. Muhimmah Ulumul Qur’an. Semarang: Bumi Aksara
Zuhdi, Masfuk. 1993. Pengantar Ulumul Qur’an. Surabaya: Bina Ilmu



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Admin, Published at 14.39 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar